Refraksi Optisi
PROGRAM STUDI D III REFRAKSI OPTISI
STATUS TERAKREDITASI SK NOMOR 013/BAN-PT/Ak-VI/Dpl-III/X/2006
1. Pendahuluan
Program Studi Diploma III Refraksi Optisi adalah salah satu Program
Studi di Universitas Kader Bangsa Palembang yang diselenggarakan oleh
Yayasan Kader Bangsa di Palembang. Ijin pendirian Program Studi adalah
berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional, Direktorat Jenderal
Pendidikan Tinggi Nomor: 12/D/O/2004 tentang Penggabungan
Akademi-Akademi dan Sekolah Tinggi ke dalam Universitas Kader Bangsa di
Palembang yang di selenggarakan oleh Yayasan Kader Bangsa di Palembang.
Program studi Diploma III Refraksi Optisi saat ini telah terakreditasi
dengan peringkat “B” oleh Badan Akreditasi Nasional - Perguruan Tinggi
(BAN-PT) dengan Nomor : 013/BAN-PT/Ak-VI/Dpl-III/X/2006 Tanggal 5
oktober 2006.
Selain itu Program Studi Diploma III Refraksi Optisi juga telah menjalin
kerjasama dengan IACLE ( Internatonal Association Of Contact Lens
Educator) dalam upaya peningkatan keterampilan dalam bidang mata kuliah
Lensa Kontak.
Lulusan Program Studi Diploma III Refraksi Optisi telah tersebar di
beberapa provinsi dan kabupaten di sumatera selatan, diantaranya
sebanyak 25 % telah diterima sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di
beberapa Rumah Sakit Umum Kabupaten dan Provinsi sebagai tenaga
fungsional Refraksionis Optisien, kemudian 75 % lainya telah bekerja di
beberapa Optik berskala besar yang ada di Indonesia seperti Optik
Melawai, Optik Sinar Baru, Optik Surya, Optik Tunggal dan beberapa Optik
besar lainya.
Pengembangan pendidikan tenaga Ahli Madya Refraksi Optisi merupakan
bagian integral dari program pengembangan tenaga kesehatan pada umumnya.
Pendidikan tenaga ahli madya refraksi optisi ditujukan untuk mendidik
para peserta didik menjadi tenaga kesehatan yang terampil dan ahli
sehingga dapat melaksanakan tugas secara optimal, baik secara mandiri
maupun bekerja sama. Tenaga ahli madya refraksi optisi dalam hubungannya
dengan upaya kesehatan merupakan tenaga profesional dalam bidang
pemeliharaan penglihatan (vision care), mampu melaksanakan peranannya
dalam pencegahan, diagnosa dan tata laksana rehalibilitasi system
penglihatan dan struktur pendukungnya serta bekerjasama dengan tenaga
kesehatan lainya dalam tatalaksana kondisi sistematik terkait.
2. Tujuan Pendidikan.
Tujuan pendidikan Program Diploma III Refraksi Optisi adalah
menghasilkan tenaga Refraksionis Optisien yang Pancasilais, menguasai
dengan baik keterampilan yang mendasari kompetensinya dan berprilaku
sesuai dengan standar profesinya.
3. Sistem Perkuliahan
Perkuliahan dilaksanakan setiap hari senin s/d jumat dan menggunakan
sistem SKS paket. Lama kuliah 3 tahun atau dapat ditempuh selama 6
semester dan setelah selesai akan diberikan gelar akademik Ahli Madya
Refraksi Optisi (AMRO).
4. Peluang Kerja
1.Pegawai Negeri Sipil (PNS)
2.Penanggung jawab tehnik Optik
3.Pabrik lensa kacamata
4.Tenaga pengajar
5.Instruktur pada Program Studi Diploma III Refraksi Optisi
Peranan dan fungsi Ahli Madya Refraksi Optisi
Sesuai dengan tugas yang diuraikan diatas, ditetapkan peran dan fungsi
lulusan Ahli Madya Refraksi Optisi sebagai berikut :
1.Melakukan anamnesa terhadap pasien
2.Melakukan pemeriksaan pendahuluan
3.Melakukan pemeriksaan obyektif, subyektif, binokuler, ortopti
4.Melaksanakan diagnosa
5.Melaksanakan tatalaksana koreksi penglihatan pasien
6.Mencatat data klinik pasien
7.Melaksanakan rujukan bila diperlukan
8.Melakukan proses pembuatan kacamata koreksi
9.Melaksanakan proses pemilihan, pemasangan dan pemeriksaan lanjutan
pada pasien lensa kontak
10.Melaksanakan pelatihan Ortoptis
11.Melaksanakan pemberian koreksi alat bantu penglihatan sub normal
















Hari ini
Total
Online