UKB Menjadi Tuan Rumah Untuk Rapat Koordinasi HPTSKes Sumsel
Uji Kompetensi merupakan suatu instrumen yang di wajibkan pemerintah untuk memastikan kualitas lulusan tenaga kesehatan itu berkualitas atau tidak. Tujuan awalnya sangat baik selain sebagai peningkatan akses pelayanan kesehatan yang berkualitas bagi masyarakat, juga sebagai tolak ukur keberhasilan pembelajaran yang dilalui oleh mahasiswa. Dalam uji kompetensi terdapat suatu proses untuk mengukur pengetahuan, keterampilan, dan sikap tenaga kesehatan sesuai dengan standar profesi, diharapkan dengan adanya uji kompetensi ini menjadi media peningkatan kualitas tenaga kesehatan dari waktu ke waktu. Uji Kompetensi menjadi kewajiban yang harus dilalui oleh setiap tenaga kesahatan. Namun didalam pelaksanaannya, masih banyak kekurangan yang dirasakan.
Dalam rangka menindak lanjuti surat Himpunan Perguruan Tinggi Swasta Kesehatan (HPTSKes) Indonesia No. 15 Dem. 2019 tanggal 4 Maret 2018 perihal aksi damai penolakan Uji Kompetensi Nasional Exit Exam serta silaturahmi anggota HPTSKes wilayah Sumatra Selatan, Rektor Universitas Kader Bangsa, DR, Hj, Irzanita, SH, SE, SKM, selaku ketua HPTSKes wilayah Sumatra Selatan mengadakan rapat koordinasi bersama seluruh anggota AIPKIND dan dan HPTSKes.
Rapat koordinasi sekaligus silaturahmi anggota HPTSKes ini dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 12 Maret 2019 di ruang rapat Universitas Kader Bangsa Palembang. Rapat koordinasi ini membahas tentang aksi damai penolakan Uji Kompetensi Nasional Exit Exam berdasarkan surat Himpunan Perguruan Tinggi Swasta Kesehatan (HPTSKes) Indonesia No. 15 Dem. 2019 tanggal 4 Maret 2018. Rapat berjalan dengan tertib dan kondusif, kegiatan ini sekaligus menambah keakraban antar anggota HPTSKes wilayah Sumatra Selatan dan juga anggota AIPKIND. Semoga dengan dilaksanakannya rapat koordinasi dan silaturahmi ini, dapat terjalin kerjasama dan komunikasi yang baik dalam organisasi tersebut sekaligus dapat membantu memecahkan permasalahan yang sedang dihdapi.